
Dalam buku pengantar ilmu komunikasi yang ditulis oleh Rayudaswati Budi menjelaskan definisi komunikasi dari Harold Laswell bahwa komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan “siapa” “mengatakan apa” “dengan saluran apa“, “ kepada siapa “, dan “dengan akibat apa“ atau “hasil apa“ Sedangkan definisi K3 menurut Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) bahwa K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Jadi komunikasi K3 dalam dunia industri adalah menyampaikan pesan tentang K3 kepada individu atau kelompok tenaga kerja agar mereka paham dan sadar K3. Hal ini menurut Rayudaswati Budi dalam bukunya pengantar ilmu komunikasi disebut dengan proses komunikasi yang sedikitnya melibatkan empat elemen atau komponen sebagai berikut :
1. Sumber/ pengirim pesan/komunikator yakni seseorang atau sekelompok orang atau suatu organisasi / institusi yang mengambil inisiatif menyampaikan pesan;
2. Pesan, berupa lambang atau tanda seperti katakata tertulis atau secara lisan, gambar, angka, gestura (gerakan);
3. Saluran, yakni sesuatu yang dipakai sebagai alat penyampaian / pengiriman pesan (misalnya telepon, radio, surat, surat kabar, majalah, TV, gelombang udara dalam konteks komunikasi antar pribadi secara tatap muka);
4. Penerima / komunikan, yakni seseorang atau sekelompok orang atau organisasi / institusi yang dijadikan sasaran penerima pesan.
Pada kegiatan studi kelayakan untuk membangun suatu industri, maka komunikasi K3 yang dilakukan oleh tim industri kepada stake holder yaitu pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat sekitar wilayah yang akan dibangun industri berkaitan dengan jalur transportasi, kondisi lahan berkaitan dengan gempa bumi, banjir dan situasi masyarakat sekitar yaitu pendidikan, kegiatan masyarakat saat ini apakah nelayan, petani atau pedagang dan lain sebagainya sehingga potensi bahaya maupun peluang K3 akan tergambar dengan jelas untuk layak tidaknya industri tersebut dibangun
Langkah selanjutnya apabila industri layak dibangun maka komunikasi K3 adalah berkaitan dengan kajian-kajian yang dilakukan seperti kajian kondisi tanah, jalur transportasi, melakukan desain engineering, melakukan kunjungan pada industri yang sudah beroperasi normal dengan kualifikasi sama dengan industri yang akan dibangun. Komunikasi K3 tersebut berupa rapat, presentasi, diskusi dengan tim internal perusahaan maupun dengan eksternal perusahaan seperti dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, konsultan, vendor . Komunikasi K3 ini akan terus berlanjut sampai detail design engineering selesai dikerjakan dan perizinan – perizinan yang di dalamnya ada aspek K3. Kajian dan design engineering ini bisa memakan waktu satu tahun lebih
Kegiatan berikutnya adalah melakukan kegiatan konstruksi membangun industri yang akan melibatkan banyak subkontraktor dan tenaga kerja yang jumlahnya bisa mencapai jumlah 8000 tenaga kerja untuk pembangunan industri besar. Komunikasi K3 yang dilakukan oleh tim industri kepada kontraktor utama beserta subkontraktornya adalah berkaitan dengan kesamaan pandangan menindak lanjuti design engineering yang telah disusun menjadi suatu bangunan industri. Adapun komunikasi K3 berupa briefing, pelatihan, rapat, presentasi, pemeriksaan lapangan yang berkaitan kondisi tidak aman, perilaku tidak aman, penanggulangan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan kerja, bocornya bahan kimia beracun ke udara bebas, pemberian penghargaan kepada kontraktor utama atau subkontraktor yang mencapai kecelakaan nihil, penyebaran bulletin K3 yang berisi tentang pencapaian maupun kecelakaan kerja, pemasangan spanduk K3, rambu-rambu lalu lintas, ramburambu K3 seperti gunakan alat pelindung diri (APD) dan lain-lain.
Setelah kegiatan konstruksi selesai dikerjakan, maka kegiatan berikutnya adalah commissioning & start-up, yang komunikasi K3 berupa inspeksi lapangan, rapat, presentasi, standby mobil pemadam kebakaran, standby mobil ambulance, pemasangan tanda-tanda keselamatan, informasi ke masyarakat sekitar, doa bersama agar kegiatan berjalan lancar tanpa kecelakaan dengan pihak internal dan eksternal.
Setelah commissioning & startup berjalan lancar, langkah berikutnya adalah kegiatan operasi untuk mengolah bahan baku menjadi produk. Dalam komunikasi K3 pada operasi normal yaitu rapat rutin setiap pagi melalui tatap muka, chatting, Skype, kemudian komunikasi K3 melalui whattsApp ,email, komunikasi K3 dalam kegiatan training K3, safety talk, safety inspection, safety audit, dengan audience adalah pekerja tetap, pekerja kontraktor, komunikasi K3 dengan tamu, komunikasi K3 dengan pihak eksternal, komunikasi K3 melalui majalah untuk kalangan pekerja dan pihak luar, komunikasi K3 dalam bentuk kampanye K3, promosi K3, komunikasi K3 dengan memasang rambu-rambu lalu-lintas, memasang tanda-tanda himbauan maupun peringatan seperti awas ada pekerjaan ditempat tinggi, kebisingan didaerah ini 90 dBA, petunjuk operasi menangani bahan kimia, dan lain-lain.
Kegiatan operasi tidak dapat dilaksanakan selamanya, perlu dilakukan perawatan yang waktunya bisa saja satu tahun sekali atau dua tahun sekali. Dalam kegiatan perawatan unit operasi, banyak tenaga kerja dan kontraktor sehingga komunikasi K3 oleh pihak industri terhadap para kontraktor dilakukan secara intens secara harian untuk membentuk kesadaran K3 pada para kontraktor dan tenaga kerjanya. Komunikasi K3 yang dilakukan bisa berbentuk rapat, presentasi, safety briefing, safety talk, safety inspection yang kegiatannya ada bekerja di ketinggian, pengelasan, memasuki ruangan terbatas seperti memasuki tangki, vessel, ada kegiatan menggunakan bahan kimia, dan lain-lain.
Suatu industri tidak selamanya beroperasi normal tidak selamanya produknya dibutuhkan pasar, tentu ada jenuhnya sehingga industri tersebut perlu dihancurkan untuk diganti dengan industri yang baru dan dibutuhkan pasar. Penghancuran industri in disebut dengan demolish dan resiko bahayanya lebih besar terhadap pekerja yang akan terlibat dalam kegiatan demolish. Untuk itu perlu aspek K3 yang bener-bener sesuai dengan kegiatan demolish seperti bekerja di ketinggian, pengelasan, memasuki ruangan terbatas, bekerja menangani bahan kimia berbahaya dan lain-lain. Dengan kondisi bahaya tersebut perlu komunikasi yang bener-bener efektif agar dipahami oleh semua pekerja dari segala tingkatan jabatan maupun pendidikan dan pengetahuan maupun pengalaman
Masjuli, SKM, MK3 Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta